Format Form Pendataan EMIS Semester Ganjil TP 2015-2016



Sehubungan dengan dimulainya Tahun Pelajaran 2015/2016, dengan ini kami informasikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama R.I, kembali akan melakukan pemutakhiran data Pendidikan Islam periode Semester Ganji! TP 2015/2016 melalui sistem pendataan EMIS. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data EMIS tersebut, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.    Pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil TP 2015/2016 diberlakukan bagi seluruh entitas pendataan di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, meliputi :
a.    Pendataan RA, MI, MTs, MA dan Pengawas Madrasah di bawah koordinasi Bidang  Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam di tingkat Kankemenag Kab,/Kota (sesuai tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag).
b.    Pendataan Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah, Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ) serta Pondok Pesantren Penyelenggara Program Wajar Dikdas di bawah koordinasi Bidang PD-Pontren/PAKIS/Pendidikan Islam di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi PD-Pontren/PAKIS/Pendidikan Islam di tingkat Kankemenag Kab./Kota (sesuai tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag).
c.    Pendataan Guru PAI pada Sekolah dan Pengawas PAI di bawah koordinasi Bidang Pendidikan Agama Islam/PAKIS/Pendidikan Islam di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi Pendidikan Agama Islam/ PAKIS/Pendidikan Islam di tingkat Kankemenag Kab./Kota (sesuai tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag).
d.    Pendataan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah koordinasi Bagian Perencanaan dan Data atau Pangkalan Data Perguruan Tinggi (sesuai unit penanggungjawab EMIS yang ditunjuk di PTKIN masing-masing).
e.    Pendataan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di bawah koordinasi Kopertais Wilayah sebagai unit penanggung jawab EMIS PTKIS di wilayah masing-masing.

Info lebih lanjut klik disini.

0 Comments