Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi telah merilis Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Asesmen Madrasah (AM) untuk Tahun Pelajaran 2023/2024. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 723 Tahun 2024, yang kini menjadi acuan tunggal bagi seluruh satuan pendidikan madrasah di Indonesia dalam melaksanakan ujian akhir.



Asesmen ini wajib diikuti oleh seluruh siswa kelas akhir di jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA/MAK) sebagai bentuk pengukuran capaian kompetensi lulusan.

Fleksibilitas Bentuk dan Moda Ujian

Salah satu poin penting dalam POS AM 2024 adalah memberikan keleluasaan kepada pihak madrasah dalam menentukan metode evaluasi. Beberapa poin teknis yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Variasi Bentuk Tes: Madrasah dapat menyelenggarakan asesmen dalam bentuk tes tertulis, ujian praktik, portofolio, penugasan, maupun inovasi bentuk asesmen lainnya.
  • Format Soal: Untuk tes tertulis, jenis soal dibuat lebih beragam, mulai dari pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian singkat, hingga uraian.
  • Moda Pelaksanaan: Sekolah diberikan kebebasan memilih antara Asesmen Madrasah Berbasis Komputer (AMBK) atau Asesmen Madrasah Berbasis Kertas (AMK) sesuai dengan kesiapan infrastruktur masing-masing.

Jadwal Pelaksanaan Asesmen Madrasah 2024

Pemerintah telah menetapkan rentang waktu pelaksanaan agar setiap madrasah dapat mengatur jadwal internalnya dengan efektif. Berikut adalah linimasa pelaksanaannya:

Jenjang PendidikanRentang Waktu Pelaksanaan
Madrasah Aliyah (MA)4 – 30 Maret 2024
Madrasah Tsanawiyah (MTs)22 April – 11 Mei 2024
Madrasah Ibtidaiyah (MI)29 April – 18 Mei 2024

Kemandirian Madrasah

Sesuai dengan semangat otonomi pendidikan, seluruh tahapan persiapan—mulai dari penyusunan kisi-kisi, perakitan soal, hingga penggandaan dokumen—dilakukan secara mandiri oleh masing-masing madrasah penyelenggara.


Pihak Kemenag mengimbau agar setiap pengelola madrasah segera mengunduh dan mempelajari dokumen POS AM 2024 secara mendalam. Hal ini krusial guna memastikan seluruh tahapan ujian berjalan sesuai standar nasional yang telah ditetapkan.