Kementerian Agama secara resmi telah menerbitkan Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Madrasah Tahun 2026. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 751 Tahun 2026, yang menjadi acuan utama teknis pelaksanaan ujian bagi jenjang MI, MTs, hingga MA/MAK untuk tahun ajaran 2025/2026.

Selain memuat regulasi tata tertib, dokumen ini juga menyertakan Kisi-Kisi Ujian Madrasah khusus untuk mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab.

Apa itu Ujian Madrasah?

Berdasarkan SK Dirjen Pendis tersebut, Ujian Madrasah adalah instrumen pengukuran pencapaian kompetensi siswa yang diselenggarakan secara mandiri oleh pihak madrasah. Ujian ini mencakup seluruh mata pelajaran yang diajarkan dan wajib diikuti oleh peserta didik yang berada di kelas akhir jenjang MI, MTs, dan MA/MAK.

Jadwal dan Rentang Waktu Pelaksanaan

Meskipun jadwal spesifik ditentukan oleh masing-masing madrasah dengan mempertimbangkan kalender pendidikan dan ketuntasan materi, POS UM 2026 telah menetapkan rentang waktu pelaksanaan sebagai berikut:

  • Madrasah Aliyah (MA): 2 Maret s.d. 18 April 2026
  • Madrasah Tsanawiyah (MTs): 20 April s.d. 16 Mei 2026
  • Madrasah Ibtidaiyah (MI): 20 April s.d. 16 Mei 2026

Variasi Bentuk dan Moda Ujian

Pihak madrasah memiliki fleksibilitas dalam menentukan bentuk ujian sesuai dengan kompetensi yang ingin diukur. Beberapa opsi yang dapat diambil meliputi:

  1. Metode Penilaian: Tes tertulis, praktik, portofolio, penugasan, atau bentuk lainnya sesuai standar nasional.

  2. Moda Pelaksanaan: Berbasis Komputer (UMBK), Berbasis Kertas (UMKP), atau kombinasi keduanya.

Unduh Dokumen POS UM 2026

Bagi Bapak/Ibu guru atau pengelola madrasah yang memerlukan naskah lengkap POS Ujian Madrasah 2026 beserta Kisi-Kisi PAI & Bahasa Arab, dokumen tersebut dapat diunduh melalui tautan yang tersedia di bagian bawah artikel ini.

Diharapkan dengan adanya panduan ini, seluruh pemangku kepentingan dapat menyelenggarakan ujian dengan tertib dan terstandar demi mewujudkan hasil belajar siswa yang maksimal.